NEWS UPDATE :  

Berita

Polres Tulang Bawang Gelar Sosialisasi di SMKN Rawajitu Timur tentang Tindak Pidana yang Melibatkan Anak

Polres Tulang Bawang mengadakan sosialisasi di SMKN Rawajitu Timur dengan tema "Tindak Pidana yang Melibatkan Anak, Khususnya Kasus Perundungan (Bullying)". Acara ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh siswa kelas X dan XI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Dalam sosialisasi ini, perwakilan dari Polres Tulang Bawang menjelaskan berbagai bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban, serta sanksi hukum bagi pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolres Tulang Bawang, melalui perwakilannya, menekankan bahwa perundungan bukan hanya tindakan yang merugikan secara psikologis, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana. 

Selain itu, dalam sesi tanya jawab, banyak siswa dan guru yang antusias bertanya tentang cara melaporkan kasus perundungan serta langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban maupun pelaku. Pihak kepolisian juga memberikan edukasi tentang bagaimana bersikap bijak dalam bergaul dan menggunakan media sosial agar tidak terlibat dalam tindak pidana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, dan perundungan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Sekolah dan kepolisian akan terus bekerja sama dalam mencegah serta menangani kasus-kasus yang melibatkan anak demi masa depan yang lebih baik. Dara


0 Komentar

Kirim Pesan
PPDB ONLINE
SIMPEN
Banner PPDB 2024
Selamat dan Sukses